Sangat Meriah!!! Penilaian Posyandu 6 SPM Desa Kluwut Kec. Wonorejo - Kabupaten Pasuruan

Sangat Meriah!!! Penilaian Posyandu 6 SPM Desa Kluwut Kec. Wonorejo

10x dibaca    2026-05-21 10:00:00    KECAMATAN WONOREJO

Sangat Meriah!!! Penilaian Posyandu 6 SPM Desa Kluwut Kec. Wonorejo

Kebersamaan yang meriah tampak di Balai Desa Kluwut Kecamatan Wonorejo pada Selasa Pagi (19/05/2026), Ibu Mela Rusdi (drg. Hj. Merita Ariestya Yudi) selaku Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, secara aktif memimpin monitoring dan penilaian lapangan dalam Lomba Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Kluwut.

Bapak Mulyohadi selaku Camat Wonorejo beserta Ibu turut hadir dan pro-aktif dalam mendukung kegiatan tersebut. Sinergi dari jajaran Pemerintah Desa dengan seluruh elemen 6 bidang SPM ikut membersamai dan memeriahkan untuk mendapatkan penilaian maksimal.

Peran dan kegiatan beliau terkait program ini meliputi Penilaian Lapangan Lomba, yang memimpin langsung tim penilai lapangan untuk 5 besar lomba Posyandu 6 SPM. Penilaian ini mencakup evaluasi administrasi, inovasi pelayanan kesehatan, serta peran aktif kader masyarakat.

Dalam kesempatan shilaturrahim dan monitoring tersebut, Ibu Mela Rusdi menegaskan pentingnya transformasi seluruh posyandu di Kabupaten Pasuruan menjadi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) berbasis 6 SPM guna meningkatkan kualitas hidup ibu, anak, dan lansia.

Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah konsep posyandu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial, di samping Layanan Kesehatan Tradisional.

 

Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa program kegiatan ini mengacu pada Permendagri No. 13 Tahun 2024 mengatur tentang Pos Pelayanan Terpadu, termasuk penerapan 6 SPM di posyandu.

 

Adapun bentuk realisasi kegiatan di masing - masing bidang layanan adalah sebagai berikut:

    • Pendidikan: Pemberian paket alat tulis, rehabilitasi sekolah, dll. 

    • Kesehatan: Pemberian vitamin, rehabilitasi posyandu, dll. 

    • Pekerjaan Umum: Penyediaan air bersih, rehabilitasi jalan, dll. 

    • Perumahan: Pembangunan rumah layak huni, dll. 

    • Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat: Bantuan alat pemadam kebakaran, dll. 

    • Sosial: Bantuan masyarakat tidak mampu, bantuan disabilitas, dll.

Adapun secara umum tujuan diselenggarakan program ini adalah untuk Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan  Meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (RedTim)


Dok. Media:

Tiktok: @kantorcamatwonorejo | IG: kantorkecamatanwonorejo

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini