Tahapan Masuk Pelipatan SuSu, Tim Fasilitator Kecamatan Melakukan Monev - Kabupaten Pasuruan

Tahapan Masuk Pelipatan SuSu, Tim Fasilitator Kecamatan Melakukan Monev

2003x dibaca    2019-11-14 07:20:22    Pager Wojo

Tahapan Masuk Pelipatan SuSu, Tim Fasilitator Kecamatan Melakukan Monev

Tahapan pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan sudah memasuki tahapan pencetakan kartu suara dan penyiapan perlengkapan administrasi yang akan berakhir pada tanggal 13 Nopember 2019. Pada tahapan ini, surat suara yang telah dicetak harus sudah dilakukan pelipatan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tim Fasilitator Kecamatan Wonorejo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh desa yang melaksanakan pilkades serentak di wilayah kecamatan Wonorejo. Sebagaimana telah diketahui, pilkades serentak di wilayah Kecamatan Wonorejo diikuti oleh 10 Desa dari 15 Desa.

Dari hasil monev yang dilakukan, didapatkan laporan bahwa Desa yang telah melakukan pelipatan Surat Suara dan tersimpan dalam kotak suara yaitu (1) Desa Karangjati, (2) Desa Tamansari, (3) Desa Kluwut, (4) Desa Sambisirah, dan (5) Desa Wonosari. Sedangkan sisanya yakni (1) Desa Jatigunting, (2) Desa Karangsono, (3) Desa Kendangdukuh, (4) Desa Karang Menggah, dan (5) Desa Pakijangan masih dalam tahap pelipatan.

Monev ini dilakukan sebagai upaya tim fasilitator kecamatan untuk memastikan bahwa proses pencetakan, pelipatan dan penyimpanan sudah sesuai dengan tata aturan yang ada sebagaimana yang diungkapkan oleh Camat Wonorejo, Bapak Sugeng Hariadi yang sekaligus sebagai ketua tim fasilitator kecamatan.(sbdr)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini