MUSRENBANG KECAMATAN WONOREJO TAHUN 2024 - Kabupaten Pasuruan

MUSRENBANG KECAMATAN WONOREJO TAHUN 2024

297x dibaca    2024-02-06 11:05:00    Pager Wojo

MUSRENBANG KECAMATAN WONOREJO TAHUN 2024

Pelaksanaan Musyawarah Perencaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Wonorejo Tahun 2024 adalah sebagai penyempurnaan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025. Adapun kesimpulan dari hasil pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Wonorejo, didapatkan poin - poin hasil sidang sebagai berikut:




Jumlah usulan kegiatan dari Musrenbang Kecamatan Wonorejo adalah sebanyak 172 (Seratus Tujuh Puluh Dua) usulan, berdasarkan hasil input dari Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Pasuruan.

Dari usulan yang masuk tersebut, sebanyak 116 (Seratus Enam Belas) usulan telah diverifikasi oleh Kecamatan Wonorejo yang akan diajukan ke Musrenbang Tingkat Kabupaten. Adapun sisanya sebanyak 56 (Lima Puluh Enam) usulan tidak diverifikifasi karena masih terdapat persyaratan pengajuan usulan yang belum dilengkapi.

Adapun usulan yang diverifikasi tersebut kemudian dilakukan Scoring (penilaian) oleh petugas Kecamatan Wonorejo dengan kriteria nilai 1 (kurang), nilai 2 (cukup) dan nilai 3 (sangat), dimana hal ini membantu proses penentuan terhadap skala prioritas usulan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini